Herman Aray : Belum Akomodir Produk Lokal, 11 Ijin Alfamart Bakal Tidak Diperpanjang

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Belum ditemukannya produk lokal hasil pengusaha daerah di 11 Toko Alfamart yang beroperasi di wilayah Kota Kotamobagu, membuat Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu (DPK-UKM) akan mengambil sikap tegas dengan tidak memperpanjang ijin Alfamart tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala DPK-UKM Kotamobagu, Herman Aray, pada Senin (25/2/2019). Menurutnya, hingga saat ini baru Indomaret yang mengakomodir produk lokal. Sementara Alfamart belum.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Hasil kesepakatan kan mereka harus menyediakan etalase terhadap produk-produk lokal di Kotamobagu untuk peningkatan ekonomi masyarakat disini,” ungkap Aray, disela-sela penertiban pedagang di Pasar 23 Maret Kotamobagu.

Lanjutnya, dari data yang diperoleh kata Aray, ada 11 Alfamart yang ditemukan belum mengakomodir produk lokal.

“Nah, ijin mereka bakal tidak perpanjang lagi. Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu,” kata Aray.

Untuk itu kata Aray, diharapkan kepada Alfamart untuk mengakomodir produk-produk lokal. “Minimal satu sampai tiga produk lokal,” katanya. (Ino)

Komentar