BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Personil Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKJ) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024, Herdy Korompot meminta agar Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menegaskan masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima beasiswa dari APBD.
Hal ini ditegaskan politisi Partai Golkar tersebut mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk beasiswa ASN ini. Lebih khusus, beasiswa untuk ASN yang tengah menambah ilmu di bidang kesehatan.
“Kalau bisa dilakukan peninjauan, dan penegasan terhadap ASN yang mendapatkan beasiswa ini. Masa kerja mereka di daerah harus diperpanjang. Jangan sampai, setelah lulus nanti, malah mereka kerja di luar daerah,” kata Herdy.
Dikatakannya, pihakanya memperhatikan ini mengingat keinginan daerah untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) selaras dengan keinginan DPRD Kotamobagu.
“Mengapa kita mendukung anggaran beasiswa ASN ini, agar mereka bisa diharapkan memberikan pelayanan yang prima dan menjawab kebutuhan dari masyarakat Kota Kotamobagu,” kata Herdy.*
Komentar