BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Hasil temuan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SKPD hingga Kantor Kecamatan belum lama ini, sudah masuk di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kotamobagu.
Dalam inspeksi tersebut ditemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemkot Kotamobagu, tidak berada di kantor saat jam kerja.
“Semua hasil sidak itu sudah masuk di BKPP. Untuk sanksinya tinggal disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Nayodo kepada sejumlah pewarta belum lama ini.
Sementara itu, Kepala BKPP Sahaya Mokoginta mengaku hasil sidak yang dilakukan Wakil Wali Kota Kotamobagu sudah ditindaklanjuti.
“Sudah beberapa yang diberikan teguran, hingga sanksi pengurangan TPP,” ungkap Sahaya saat menghadiri Doa dan Tausiyah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H di lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu, Minggu (1/9).
Meski begitu kata Sahaya, masih ada beberapa lagi yang masih diproses.
“Saat ini masih ada yang diproses untuk dimintai juga keterangannya,” terangnya.
Ia pun berharap, ASN dan THL yang ada di SKPD, Kecamatan, hingga kelurahan, agar mentaati jam kerja.
“Jika ditemukan lagi, sanksi tegas menunggu,” tegasnya. (ino)
Komentar