BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu, resmi mengumumkan hasil sanggahan pelamar CPNS yang sebelumnya tidak lolos hasil veifikasi administrasi di instansi Pemerintah Kota Kotamobagu, Jumat (27/12)
Pengumuman itu tertuang dalam nomor: 17/813/PANSEL-CPNS/XII/2019 yang ditandatangani Ketua Pansel Ir Sande Dodo, bahwa ada tujuh nama pelamar yang sebelumnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) setelah melakukan sanggahan, dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berikut nama-nama pelamar CPNS yang sebelumnya TMS menjadi MS :
Komentar