BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pendidikan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kotamobagu meraih peringkat tertinggi dalam efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Tahun 2024–2025 se-Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menyampaikan bahwa Kota Kotamobagu memperoleh nilai 84,66 persen, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Sulut.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai sejauh mana efektivitas penyelenggaraan DAPODIK dalam mendukung pembangunan di bidang pendidikan,” ujar Bombit dalam kegiatan penyerahan LHP, di Kantor BPK RI perwakilan provinsi Sulut, pekan lalu.
Ia menegaskan, DAPODIK memiliki peran strategis sebagai basis data utama yang harus dimanfaatkan secara optimal sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan pendidikan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, turut menghadiri langsung acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan DAPODIK Tahun 2024 dan 2025 pada Pemerintah Kota Kotamobagu, yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI juga menekankan pentingnya peningkatan pengelolaan DAPODIK secara berkelanjutan. Satuan pendidikan diharapkan secara periodik melakukan pemutakhiran data peserta didik sebagai dasar penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta memastikan keakuratan data sarana dan prasarana pendidikan.
Langkah tersebut dinilai krusial agar perumusan kebijakan pendidikan dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan secara akurat dan memadai.
Berikut Hasil Penilaian Efektivitas Penyelenggaraan DAPODIK BPK RI di Sulut:
Kotamobagu – 84,66 persen
Bolaang Mongondow Selatan – 83,97 persen
Minahasa – 80,80 persen
Bolaang Mongondow Timur – 80,79 persen
Bitung – 79,85 persen
Bolaang Mongondow Utara – 77,57 persen
Minahasa Utara – 75,82 persen
Provinsi Sulawesi Utara – 75,70 persen
Kepulauan Sangihe – 74,58 persen
Tomohon – 73,95 persen
Manado – 73,61 persen
Kepulauan Sitaro – 73,59 persen
Kepulauan Talaud – 73,56 persen
Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola data pendidikan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.





















Komentar