BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Walikota Kota Kotamobagu Ir. Hj, Tatong Bara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2022 dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Berusaha di daerah, Senin (5/6/2023), bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang.
Menariknya, saat Paripurna berlangsung, Wakil Ketua DPRD Syarifudin J. Mokodongan, yang memimpin jalannya sidang, bersama anggota DPRD Kotamobagu lainya, memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, atas capaian Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara pekan lalu.
“Atas nama pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, kami menyampaikan penghargaan serta apresiasi yang setinggi tingginya, kepada Wali Kota Ibu Tatong Bara. Tentunya di masa kepemimpinannya Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil mendapatkan Opini WTP atas LKPD Pemkot Kotamobagu yang di tahun 2023 ini adalah Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” ucap Syarif.
Dikatakannya, di antara 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, hanya ada 7 Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan Opini WTP sepuluh kali dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
“Luar biasa capaian di antara 7 Kabupaten/Kota ini, hanya Kota Kotamobagu yang Opini WTP-nya diraih secara berturut-turut tanpa jeda, dan itu terjadi di masa kepemimpinan Ibu Tatong Bara sebagai Wali Kota Kotamobagu selama dua periode. Untuk itu kita harus memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Ibu Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Pak Nayodo Koerniawan atas prestasi ini,” ujar Syarif sambil berdiri dan memberikan tepuk tangan “standing applause” di ikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu serta seluruh undangan yang hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna. (*)
Komentar