BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu bersama Satlantas Polres Kotamobagu, Rabu (18/3) menggelar rapat bersama terkait finalisasi draf MoU penerapan e-Tilang di wilayah Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Diskominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, S.Kom, ME, rapat yang digelar di kantor Diskominfo tersebut turut dihadiri sejumlah instansi untuk membahas finalisasi draf Memorandum Of Understanding (MoU) penerapan e-Tilang di wilayah Kota Kotamobagu.
“Instansi yang hadir diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum dan Satlantas Polres Kotamobagu,” aku Fahri.
Menurut Fahri, pihaknya juga mendukung sepenuhnya mengenai penerapan e-Tilang di Kotamobagu.
“Di Kotamobagu terdapat 8 CCTV yang tersebar di 8 titik strategis. 8 CCTV itu semuanya berfungsi dengan baik. Masing-masing tersebar di pintu masuk Kotamobagu, simpang empat lampu lalu lintas Kelurahan Molinow, simpang empat lalu lintas Kelurahan Mogolaing, Bundaran Paris, simpang empat Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), simpang tiga SDN 1 Kotamobagu dan simpang empat lampu lalu lintas Kelurahan Matali,” pungkasnya. (*)
Komentar