BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank SulutGo (BSG) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu bersama dua lembaga tersebut, Rabu (7/4/2021) menggelar sosialisasi, implementasi dan presentasi transaksi online sistem di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Hari ini dilaksanakan sosialisasi terkait dengan aplikasi yang disediakan oleh BSG berupa Kasda Online, dimana dengan adanya aplikasi ini, seluruh transaksi oleh Pemkot Kotamobagu dapat dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bidang Perbendaharaan BPKD yang ditugaskan berdasarkan Keputusan Wali Kota untuk melaksanakan transaksi,” kata Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Rabu (7/4/2021).
Menurut Sugiarto, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut terhadap MoU yang sudah ditandatangani antara Wali Kota Kotamobagu, Direktur BSG dan Kepala Perwakilan BPKP Sulut.
“MoU tersebut sudah ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPKD dengan Kepala Perwakilan BPKP dan Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu,” tuturnya.
Menurutnya, dengan hadirnya Kasda Online itu, maka proses pemindahbukuan ke rekening bendahara ataupun pihak ketiga dapat langsung dilaksanakan oleh BPKD.
Fakta menarik dan bermanfaat, kata Yunus, kedepan sistem ini juga akan diterapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana, pemindahbukuan dari rekening bendahara pengeluaran dapat dilaksanakan langsung oleh Bendahara OPD, tentunya berdasarkan SP2D yang sudah diterbitkan oleh BUD.
“Semoga dengan implementasi kasda online ini dapat lebih mempercepat pelaksanaan pelayanan transaksi dari kas bendahara umum daerah maupun kas bendahara pengeluaran,” harapnya. (Mira)
Komentar