BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Penyebaran berita palsu atau bohong yang sering kita kenal dengan sebutan hoaks, semakin merajalela saat ini. Penyebaran berita palsu atau bohong yang dikemas seolah-olah benar ini, selalu menghiasi ruang Media Sosial (Medsos) salah satunya Facebook. Sementara, Medsos ini penggunanya tak lepas dari kawula muda atau para pelajar.
Menurut Kepala Bidang Statistik Informasi Komunikasi Publik (SIKP) Diskominfo Kota Kotamobagu, Fahri Damopolii mengatakan, pemberian pemahaman dan pembinaan pencegahan hoaks kepada kalangan pelajar itu penting dilakukan.
“Kenapa penting dilakukan kepada mereka, sebab presentase terbanyak menggunakan internet adalah siswa, dan Indonesia saat ini darurat berita hoaks,” kata Fahri, usai memberikan materi kepada ratusan siswa baru di SMK Cokroaminonto Kotamobagu, Rabu (17/07) kemarin.
Menurutnya, untuk memaksimalkan pencegahannya, maka para siswa harus diberikan pemahaman tentang pemanfaatan Informasi Teknologi (IT) sejak dini.
“Mereka harus dibekali untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian, serta harus tahu apa itu Undang-Undang ITE, kemudian manfaatnya dan dampak ditimbulkannya,” terangnya.
Untuk itu katanya, jika siswa mendapatkan pemahaman tentang materi tersebut, maka dimungkinkan mereka lebih teliti dan santun saat menggunakan Medsos.
“Supaya mereka bisa tahu unsur-unsur yang bisa di jerat oleh UU ITE dalam bermedia sosial seperti, radikalisme, asusila, kekerasan dan lainnya yang melanggar hukum. Jadi, tidak hanya hoaks dan ujaran kebencian yang masuk dalam unsur jeratan hukum pada UU ITE,” jelasnya.
Ia pun berharap, bukan hanya peran pemerintah dan pihak yang berwajib untuk memeranginya, tetapi perlu melibatkan semua komponen masyarakat.
“Saya berharap upaya pemerintah menekan berita hoaks dapat maksimal, dan peran guru juga sangat penting untuk mengawasi siswanya menggunakan Medsos,” harapnya. (Ino)
Komentar