BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) memfasilitasi kegiatan pembekalan kepada pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar selama dua hari itu bertema “Pelatihan Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor Dalam Upaya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak”, yang dilaksanakan di Kantor Dinas P3A Kotamobagu.
Kepala Dinas P3A Virginia Olii melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak, Novalia Djaman mengatakan, pelaksanaan pembekalan merupakan inisiasi dari Forum Anak Daerah Kotamobagu.
“Pembekalan dilakukan karena Forum Anak yang ada saat ini baru terbentuk baik di tingkat Kotamobagu, Kecamatan, serta Kelurahan dan Desa,” terangnya.
Dikatakannya, yang mengikuti ada sekitar 20 anak, yang terdiri dari pengurus Forum Anak Daerah tingkat Kotamobagu, Kecamatan, serta Kelurahan dan Desa yang dilaksanakan sejak Kamis sampai Jumat.
“Diharapkan kepada anak-anak, manfaatkan ilmu tersebut dengan sebaik-baiknya. Kalian ini merupakan agen perubahan yang kelak membawa bangsa dan daerah ini lebih baik lagi di masa depan,” ujarnya.
Novalia menyampaikan, agar dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Terutama dalam tiga isu yang menjadi prioritas forum anak yakni perubahan iklim, perkawinan anak, dan sehat tanpa rokok,” ungkapnya.
Dalam pelatihan ini, para peserta telah mendapatkan pembekalan materi dari narasumber masing-masing mulai dari Forum Anak Nasional, Forum Anak Provinsi Sulut, serta alumni Forum Anak Daerah Kotamobagu.
“Kepada peserta agar terus berkreasi, berinovasi, dan berprestasi melalui kegiatan yang ada di Forum Anak. Akan tetapi juga mengingatkan agar anak-anak janganlah lupa pada tugas utama mereka saat ini yaitu terus giat belajar karena pendidikan tetap nomor satu,” pungkasnya.
Diketahui pada pelaksanaan pembekalan untuk pemateri dari Forum Anak Nasional dan Forum Anak Provinsi digelar secara virtual. Kemudian pada pelaksanaan pembekalan ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Reporter : Mira Manangin
Komentar