BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Deputi Direksi BPJS Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Chandra Nurcahyo menyampaikan apresiasinya kepada pihak Pemkot Kotamobagu atas dukungan penuh yang diberikan mengenai Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Jumat (12/6/2020).
“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi pelayanan untuk Covid-19, dan seperti apa kesiapan jajaran BPJS terkait proses percepatan verifikasi klaim Covid-19, dan itu sudah kami komunikasikan dengan ibu walikota,” kata Chandra.
Menurutnya, ada sejumlah kriteria yang masuk dalam klaim Covid-19. Diantaranya, yang terkonfirmasi covid, yang masuk dalam PDP, serta ODP yang berusia di atas 60 tahun dan bagi yang dibawah 60 tahun disertai penyakit bawaan. “Tidak hanya peserta JKN, yang bukan peserta apabila terkonfirmasi dari sejumlah syarat, maka akan dijamin oleh negara,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu melalui Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, yang turut mendampingi kunjungan itu menjelaskan, pertemuan bersama pihak BPJS ini, membahas persoalan pengajuan klaim penanganan pasien Covid-19 di Kotamobagu. “Dalam kesempatan ini juga, ibu wali kota minta agar dibangun kantor cabang di BMR. Apalagi RSUD Kotamobagu telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Bolmong Raya,” ungkapnya. (St)
Komentar