BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk mencegah penularan virus COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu, melengkapi para petugas operatornya yang ada di bagian perekaman dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Kepala Dinas Dukcapil Virginia Olii menjelaskan, bahwa yang memakai APD ini khusus yang melakukan perekaman, karena perekaman tidak bisa dilakukan secara online.





















Komentar