DPRD Kotamobagu Gelar Sidang Paripurna PAW Anggota Dewan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Senin (6/5/2019) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji serta pelantikan anggota DPRD Kotamobagu Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2014 – 2019.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap Nurlina Mokoginta yang mengantikan Arman Adati sebagai Anggota DPRD Kotamobagu dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit.

Djelantik mengatakan, hal ini berdasarkan surat masuk dari Gubernur Sulawesi Utara, bahwa proses PAW telah berjalan cukup lama sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dalam proses perjalanan surat keputusan ini, DPRD Kotamobagu telah menindaklanjuti sesuai dengan hukum dan Undang-undang yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Nurlina Mokoginta sebagai PAW anggota DPRD Kotamobagu. “Selamat melaksanakan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Kotamobagu,” ucapnya.

Turut hadir, unsur Forkompinda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae, para pimpinan OPD Kotamobagu, Camat, Lurah dan Sangadi se Kotamobagu. (Advetorial)

Komentar