BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Gabungan komisi DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Selasa (2/2/2021).
Hearing yang berlangsung di ruang Banmus, gedung DPRD Kota Kotamobagu ini, Merespon rencana relokasi pedagang Pasar Serasi dan Pasar Ikan, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, ke Pasar Genggulang, Kelurahan Genggulang, Kotamobagu Utara.
Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan saat memimpin rapat, didampingi Ketua Komisi II, Jusran Deby Mokolanot dan para anggotanya, Win Ponuntul, Feiba Tumundo, Fachrian Mokodompit, dan Suryadi Baso.
Sementara dari Komisi I hadir Ahmad Sabir, Eka Sartika Mashoeri, Yunita Lontoh, dan Anugrah Begie Gobel. Dan dari perwakilan Komisi III yang hadir adalah Abas Limbalo.
Pada hearing ini pimpinan dan anggota rapat mencecar sejumlah pertanyaan, yang berfokus pada rencana relokasi pedagang Pasar Serasi dan Pasar Ikan ke Pasar Genggulang, bulan Maret. Padahal kesiapan lokasi relokasi dan penolakan pedagang dengan berbagai alasan sangat kuat berhembus.
Pun status kepemilikan Pasar Serasi, karena ada sengketa antara yang mengklaim pemilik lahan di kawasan pasar tersebut dengan Pemkot. Para anggota dewan juga menanyakan status Pasar Genggulang juga dalam tahap penyelidikan penegak hukum.
Belum lagi letak Pasar Genggulang yang tak sestrategis Pasar Serasi, cenderung sepi. Ada kekuatiran sebagian besar pedagang yang berjualan di Pasar Serasi, modal yang nantinya mereka putar untuk jualan sayur dan ikan, bakal tak secerah dibanding berjualan di lokasi saat ini.
Aray mengklarifikasi bahwa relokasi memang sudah direncanakan Pemkot. Namun tidak serta semua mutlak pindah. “Yang tidak, ya, tetap,” ucapnya.
Syarifuddin Mokodongan meminta agar Pemkot mengambil keputusan bermuara pada kepentingan masyarakat. Artinya, kalau masyarakat merasa nyaman berjualan di lokasi yang ada, biarkan saja. “Jangan ada pemaksaan kehendak apalagi tindakan represif,” kata Ketua DPD Partai Nasdem Kotamobagu ini.
Syarifuddin mengemukakan, mestinya yang dilakukan Pemkot bukan relokasi, melainkan perbaikan fasilitas dan infrastruktur di Pasar Serasi dan Pasar Ikan.
Beredar kabar, Pemkot kotamobagu melalui Disdagkop-UKM dalam waktu dekat akan merelokasi para pedagang yang berjualan di Pasar Serasi dan Pasar Ikan, pindah ke Pasar tradisional Genggulang.
Rencana relokasi Pemkot ini langsung mendapat kecaman serta penolakan keras dari sebagian pedagang. Mengingat pasar Genggulang termasuk sela satu yang hingga hari ini masih dalam proses penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Olehnya, sebagai representasi rakyat, para anggota dewan, bahkan lewat lintas komisi pun menggelar hearing. (*)
Komentar