BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Polemik penetapan lokasi pasar senggol yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) di Desa Poyowa Kecil, mendapat penolakan dari pemuda Gogamoman. Dari penolakan ini, sehingga pihak DPRD Kota Kotamobagu menggelar hearing dengan Pemkot dan pemuda Gogagoman, Selasa (13/6) siang tadi.
Dalam heraing tersebut, pihak DPRD mendengarkan alasan Pemkot menetapkan pasar senggol di Poyowa Kecil, juga tuntutan pemuda Gogagoman dan para pedagang. Ketua DPRD Ahmad Sabir, yang memimpin langsung hearing mengatakan, pihaknya akan mencari solusi terbaik terkait persoalan tersebut. “Melalui forum ini kita kan mencari solusi dengan mendengarkan pendapat masing-masing pihak untuk mencari solusi,” kata Sabir
Sementara itu, Asisten II Pemkot Gunawan Damopolii mewakili Pemkot mengatakan, pemindahan lokasi pasar senggol ini sudah melewati proses kajian. “Tidak ada maksud lain, selain untuk pemerataan ekonomi di Kota Kotamobagu, serta mengenalkan pasar Poyowa Kecil. Nah, dengan momen ini dapat dimanfaatkan untuk mensosialisasikan pasar tersebut,” jelas Gunawan.
Di sisi lain, Sofian HB, perwakilan pemuda Gogagoman dan Asosiaasi para pedagang mengatakan, pasar senggol ini sudah 28 tahun dilaksanakan di Gogagoman dan merupakan ide para pemuda, serta telah menjadi ciri khas turun-temurun yang telah berhasil menjadi maskot tersendiri untuk kota kotamobagu.
“Sudah hampir Tiga tahun kami selalu dibenturkan dengan pemerintah. Ada apa sebenarnya?,” tanya Sofian. Para pedagang katanya, menginginkan pasar senggol tetap di lokasi yang sudah biasa. “Selain sudah menjadi ciri khas pemuda Gogagoman yang harus dilestarikan, juga para pedagang harus diperhatikan karena mereka berjual untuk keperluan hidup,” jelasnya.
Dikatakannya, di lokasi pasar ini semua pedagang sudah ada. “Semua ada disini. Kalau dipindahkan apakah pemerintah bisa menjamin hasil keuntungan jualan mereka,” ucapnya. Diketahui, hasil heraing tersebut belum final. Namun ada beberapa usulan yang ditawarkan. (Ino)
Beberapa Usulan Dalam Hearing :
1. Pasar senggol yang ditetapkan pemerintah kota tetap di Poyowa Kecil, tapi di Gogagoman harus tetap dilaksanakan.
2. Pasar senggol tetap dilaksanakan di Poyowa Kecil, tapi harus melibatkan pemuda Gogagoman sebagai inisiator pasar tersebut.
3. Pasar senggol dilaksanakan seperti biasa di Gogagoman.
4. Pasar senggol tetap di laksanakan sebagaimana keputusan pemerintah Kota Kotamobagu.
Komentar