DPRD Gelar Paripurna Penyerahan Rekomendasi Atas LKPJ Pemda dan Pembicaraan Tingkat I Rancangan Perda

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (24/6) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dalam rapat paripurnan tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit yang didampingi Wakil Ketua Diana Roring, dan dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, unsur Forkopimda, para Anggota Dewan, Sekda Kotamobagu, para Asisten, pimpinan SKPD lingkup Pemkot Kotamobagu, Camat serta Lurah dan Sangadi (Kepala Desa) se Kotamobagu.

Djelantik yang membuka secara resmi rapat paripurna tersebut dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan aturan, bahwa paling lambat 30 hari  setelah LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ.

“Hal ini dengan memperhatikan capaian kinerja pemerintah daerah,” ujar Djelantik

Lanjutnya, rapat ini ada dua agenda yakni, pertama  kaitannya dengan penyerahan rekomendasi, dan kedua adalah dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan peraturan daerah  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah menghasilkan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan tentunya sangat berharga bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam rangka untuk dapat meningkatkan kinerja serta kualitas penyeleanggaraan roda pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatn di daerah ini.

“Selaku kepala pemerintahan, tentunya Saya sangat menghargai akan berbagai rekomendasi yang disampaikan pihak legislatif sebagai sebuah wujud nyata akan adanya tanggung jawab dan kesungguhan serta kepedulian yang tinggi terhadap penyelenggaran roda pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatakan  di daerah ini,” kata Tatong.

Untuk itu kata Wali Kota, berbagai rekomendasi yang disampaikan pihak legislatif pada rapat paripurna sore hari ini, akan menjadi bahan masukan yang sangat penting serta akan tindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas penyelengaraan roda pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di daerah ini.

“Bagi pihak eksekutif, pelaksanaan rapat paripurna penyerahan rekomendasi atas LKPJ laporan tahun 2018, juga merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganilisis tentang kondisi serta capaian Pemerintah Daerah Kotamobagu sepanjang tahun 2018,” kata Wali Kota.

Dalam rapat tersebut, diakhiri dengan penandatangan berita acara antara Wali Kota Kotamobagu dan pimpinan DPRD Kotamobagu. (Advetorial)

Komentar