DPMPTSP Kotamobagu Keluarkan 243 Izin Usaha

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Sebanyak 243 izin usaha telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu. Izin usaha tersebut mencakup Indomaret, Alfamart dan jenis usaha lain.
Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, beberapa inovasi yang dikembangkan oleh pihaknya yaitu seperti Delivery izin.
“Delivery izin ini kami akan mengerjakan dan mencetak izin usaha lalu kami sendiri yang akan mengantarkan ke yang bersangkutan , artinya bagi warga yang mengurus izin tidak perlu datang menjemput izin di kantor tetapi kami sendiri yang akan mengantar langsung ke orangnya,” kata Noval.
Selain itu yang izin gratis kata Noval, pihaknya tinggal mencetak dan kemudian diantar langsung dengan sepengetahuan dari pemilik usaha.”Bagi yang akan mengurus izin kami akan melayani secara gratis,” jelasnya (Tr01)

Komentar