KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 15 Desa se Kotamobagu, hingga saat ini terus menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait keamanan menjelang Pilsang tanggal 19 Oktober 2022.
Hal ini di ungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu Nasly Paputungan. Ia menjelaskan, kembali mengajak kepada para calon untuk mematuhi seluruh aturan yang ada.
“Mari bersama kita menjaga keamanan selama proses pelaksanaan Pilkades berlangsung,” ujarnya, Senin (17/10/22).
Nasly mengatakan, adapun terkait pelanggaran seperti praktik money politik dalam suksesi Pilkades, merupakan ranah aparat penegak hukum (APH).
“Jika ditemukan ada indikasi seperti itu silahkan melaporkan ke APH, karena itu wewenang mereka untuk melakukan pemeriksaan sampai pada apa konsekwensinya,”terangnya.
Lanjutnya, Di sisi lain ia pun mengimbau, kepada perangkat desa agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkades.
“Aparat desa tidak bisa ikut mengampanyekan salah satu calon sangadi mereka harus netral, karena ini sesuai dalam aturan. Jika kemudian kedapatan ada aparat desa yang terlibat, maka akan ada sanksi tegas dari pemerintah daerah. “Tentu akan ada sanksi sesuai aturan pada Perwako,”tegasnya. (And)
Komentar