Disperkop Kotamobagu Akan Tutup 47 Kios di Pasar 23 Maret

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Sebanyak 47 kios yang ada di pasar 23 Maret Kotamobagu, akan ditutup Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperkop-UKM) Kotamobagu. Hal ini dikarenakan puluhan kios tersebut tidak membayar retribusi sejak awal tahun 2018.

Menurut Kepala Disperkop Kotamobagu Herman Aray melalui Kepala Bidang Perdagangan Lores Binol mengatakan, besok Kamis (22/11/2018) bersama Satpol PP akan dipasang papan penutupan sekira 47 kios.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Kios-kios ini masalahnya belum membayar retribusi dari awal 2018, dengan begitu kita ambil langkah tegas ini,” jelas Lores.

Ia juga mengatakan, nanti kalau sudah ditutup kita langsung meminta kepada pedagang untuk mengosongkan kios yang ditempati mereka dan mempersilahkan kepada pedagang yang baru untuk menempatinya. “Dengan syarat sesuai aturan yang berjalan,” tambahnya. (tr01/Ino)

Komentar