KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UMKM.
Dalam hal ini, Kadis Disperindagkop Ariono Potabuga menyampaikan langkah pencegahan inflasi di daerah itu, sesuai dengan amanat dari presiden yang mana dana transportasi umum sebesar 2 persen, yang akan dialokasikan untuk mengantisipasi laju inflasi yang di akibatkan oleh kenaikan harga BBM.
“Program Operasi Pasar ini nantinya bertujuan untuk menekan kenaikan harga bahan baku secara spesifik agar jika nantinya terjadi inflasi harga bahan baku akan tetap stabil,” ujar Ariono Potabuga kepada awak media, Selasa (20/09).
Selain itu, Ariono mengatakan pihaknya pun akan mengantisipasi dengan adanya penampungan bahan baku.
“Kita rencananya akan jika. turun langsung memantau para distributor-distributor agar tidak terjadi adanya penimbunan barang atau bahan baku,” Ujarnya. (And/**)
Komentar