BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk mengatasi kemacetan akibat penggunaan bahu jalan, sejumlah pemilik usaha yang tidak memiliki lahan parkir bakal dipanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.
Menurut Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan, pemanggilan dimaksudkan untuk dirundingkan berkaitan dengan berpotensi terganggunya arus lalu lintas dilahan yang tidak tersedianya tempat parkir.
“Kami akan diskusikan soal analisis pengaturan rekayasa lalu lintas. Rencananya pekan ini kami akan memanggil pihak terkait agar kemacetan bisa terantisipasi,” kata Nasli, Selasa (17/07/)
Hal ini sangat penting, sebab sering kali terjadi kemacetan yakni di area tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir. “Ketika dipanggilnya yang bersangkutan maka pihak Dishub sekaligus melibatkan instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut,” terangnya.
“Saya berharap pemilik usaha yang dipanggil nanti, tidak hanya mengutus perwakilan untuk datang membicarakan pemasalahan ini, tetapi alangkah baiknya pemilik usaha langsung yang datang memenuhi panggilan nanti,” ucapnya.
Adapaun beberapa pemilik usaha yang bakal dipanggil, diantaranya pemilik cafe, supermarket dan area pertokoan lainnya, “Yang jelas kami akan panggil dalam waktu dekat,” katanya (Tr01)
Komentar