BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Maraknya terminal bayangan dan parkir liar di pusat Kota Kotamobagu tepatnya di depan/samping Toko Swalayan Paris Superstore Kotamobagu, dan dijalan Bolian Kelurahan Gogagoman sangat menganggu aktivitas arus lalulintas hinga dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat dan pengendara.
Pasalnya para sopir berbagai trayek sengaja menjadikan lokasi tersebut untuk menunggu penumpang padahal oleh Pemerintah telah menyediakan Terminal yang representatif dan pos parkir.
“Lihat saja hampir setiap hari beberapa lokasi tersebut dijadikan terminal bayangan. Ini yang membuat kemacetan arus lalulintas. Sebaiknya pihak Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kotamobagu turun melakukan penertiban. Bila perlu kendaraan ditilang saja untuk memberikan efek kera terhadap para sopir,” ucap pengendara lainnya.
Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu Anas Tungkagi, mengatakan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Satlantas Polres Kotamobagu untuk turun bersama.
“Kami sudah rapat bersama dengan pihak Satlantas Polres Kotamobagu dan Reskrim Polres Kotamobagu untuk membicarakan agenda penertiban di lokasi terminal bayangan. Juga menertibkan parkir liar. Kedepannya akan ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera terhadap para sopir,” tegas Anas Kamis (18/1/2024).
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara Hadi Putra, SIK., saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika telah dilakukan rapat koordinasi.
“Dalam waktu dekat kita akan turun bersama dengan seluruh instansi terkait untuk menertibkan lokasi tersebut,” tegas Kasat Lantas. (*)
Reporter Agung Mokodompit
Komentar