Disdik Kembali Keluarkan Edaran Terkait Pelaksanaan UN, Kenaikan Kelas dan PPDB

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala MAP, kembali mengeluarkan Surat Edaran nomor: 400/Disdik/928/IV/2020, tanggal 8 April 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu nomor: 400/Disdik/844/III/2020 tentang ujian sekolah tingkat SD dan SMP serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu nomor 400/Disdik/918/III/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 dim lingkungna Dinas Pendidikan Kotamobagu.
Berikut Isi Surat Edaran : Download SE-UJIAN-SEKOLAH-TAHUN-2020

Komentar