BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Demi memajukan kualitas pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, menggelar rapat bersama dengan Kepala-kepala Sekolah (Kepsek), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kotamobagu.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Rabu (8/2) siang tadi, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan capaian pendidikan pada 2016. Menurut Sekretaris Pendidikan Kadri Bangol, yang mewakili Kepala Dinas, mengatakan, Kepala Sekolah harus meningkatkan kinerjanya.
“Pelayanan merupakan hal yang utama, yakni meliputi disiplin kehadiran, disiplin dalam tugas dan disiplin dalam pelaporan. Semua kegiatan sekolah harus tertib adminstrasi dan dilaporkan secara berkala kepada dinas pendidikan,” pinta Kadri.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Rastono Sumardi mengatakan, sekolah wajib membuat laporan keadaan sekolah. Baik keadaan siswa, guru, sapras, kurikulum, ekstrakurikuler yang dilaksanakan sekolah setiap bulan sebagai bagian pengendalian, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan.
“Sekolah harus pro aktif dalam menindaklanjuti permintaan data. Sebab, tanpa data yang valid, perencanaan dan pengukuran capaian pembangunan sulit ditentukan,” jelasnya. Sementara itu, Kasubag Kepegawaian dan Umum Kusnadi Pobela menambahkan, terkait tata komunikasi kedinasan berbasis elektronik atau online, guru harus patuh hukum.
“Jika ada keputusan pemerintah harus ditaati termasuk mutasi guru demi pemerataan. Dinas menyiapkan ruang konsultasi klinis untuk guru, khususnya guru yang melanggar disiplin ASN,” tegasnya. (Ino)
Komentar