BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu menggelar lanjutan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertempat di Cafe Tampa Bakudapa.
Bimtek dan sosialisasi ini telah dibuka oleh Wali Kota Ir Tatong Bara pada Senin kemarin 7 Agustus sampai besok Rabu 9 Agustus 2023, dan akan berlangsung selama 3 hari, yang diikuti peserta sebanyak 150 pelaku usaha yang tersebar di 4 kecamatan Kota Kotamobagu.
Kepala DPMPTSP Kotamobagu Moh. Aljufri Ngandu, mengatakan, bimtek dan sosialisasi di hari kedua yang digelar oleh Dinasnya merupakan kegiatan ke tiga dilaksanakan.
“Kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha di Kota Kotamobagu bisa secara mandiri mengurus izin secara online di mana saja berada, sekaligus menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu pelaku usaha lain tentang tata cara pengurusan izin secara online, termasuk pelaporan LKPM,” jelasnya.
Dikatakannya Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM, dalam kegiatan ini pihaknya juga turut melibatkan Disdagkop-UKM serta Diskominfo untuk tata cara penginputan dokumen secara online dengan menggunakan aplikasi.
“Outputnya, pelaksanaan kegiatan di hari pertama kami menerbitkan 12 izin usaha, tujuannya agar selain menerima materi, para pelaku usaha peserta bimtek juga bisa langsung faham karena melihat secara langsung tata cara pengurusan izin online,” terangnya. (*)
Reporter: Agung Mokodompit.
Komentar