Dinas Pertanian Kotamobagu Perpanjang Pendaftaran Kartu Tani

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu memperpanjang waktu pendaftaran kartu tani.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluh Pertanian Rahmat Putra Talibo., bahwa pendaftaran akan dibuka selama dua hari, yakni pada 15-16 November 2021.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Mereka yang terdaftar dalam e-RDK bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata dia.
Dikatakannya, mereka yang terdaftar dalam e-RDK bisa mendapat pupuk bersubsidi di kios yang telah ditentukan.

“Kios yang melayani pembelian pupuk bersubsidi ada 7 kios yang tersebar di wilayah Kotamobagu. 4 kios di Kecamatan Kotamobagu Selatan, dan masing-masing 1 kios di 3 kecamatan lainnya,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, pupuk bersubsidi hanya diperuntukka bagi 3.456 petani yang telah terdaftar pada tahun 2020 lalu. Sedangkan tahun 2022 tercatat 4.115 petani sudah terdaftar.

Perlu diketahui, kata Rahmat, peruntukan pupuk bersubsidi hanya untuk tiga tanaman saja, yaitu padi sawah, jagung dan kedelai dengan luas lahan tanam 14.114 ha untuk tiga kali musim tanam.

Lebih lanjut kata dia, Distankan Kotamobagu telah meminta persetujuan Kementerian Pertanian untuk memperluas cakupan pemanfaatan pupuk bersubsidi, tidak hanya PAJAKE tapi juga kakao, bawang dan lain-lain pada tahun 2022.

Ia pun berharap petani di Kotamobagu segera mendaftarkan diri untuk mendapat kartu tani. Jika tidak maka petani akan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. (*)

Komentar