BOGANINEWS, KOTAMOBAGU -Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, Perkawinan anak, bahaya merokok dan penggunaan obat2 terlarang Narkotika, Psikotropica & Zat Adiktiv (Napza) yang dilaksanakan di MTS Negeri 1 Kotamobagu, Senin (21/6/2022).
Kegiatan dibuka oleh kepala sekolah MTS negeri 1 kotamobagu Idang Simbala Spd, diikuti oleh guru dan 400 siswa kelas 7 dan 8 serta pemateri sosialisasi dari DP3A bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu.
Kepala Dinas P3A Kotamobagu Virginia Olii menjelaskan, tujuannya kegiatan untuk memberi pemahaman kepada siswa tentang hak anak, dampak, dan akibat yang akan terjadi jika melakukan kekerasan terhadap anak, Perkawinan anak, bahaya merokok dan bahaya akibat penggunaan NAPZA. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, para siswa dapat mengetahui hak anak, dapat mencegah kasus kekerasan di sekolah, dapat mencegah terjadinya perkawinan anak dan mencegah anak terlibat dalam penggunaan obat terlarang dan bahaya merokok,” harapnya.
“Serta diimbau untuk seluruh guru agar dapat lebih meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap siswa pada saat proses belajar mengajar, istirahat dan pelaksanaan ibadah,”tegasnya. (tr1)
Komentar