Dijemput Polisi Gegara Tanaman Hias

BOGANINEWS, HUKRIM – Kondisi Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, apa saja serba sulit bagi rakyat. Apalagi soal duit.
Jangankan beli dodol, buat beli odol saja susahnya minta ampun. Tapi jangan gegara buat beli dodol, terus melanggar hal yang dilarang. Mencuri misalnya.
Seperti dialami MM alias Mil (18) dan temannya HM alias Har (19), warga Desa Pontodon, Kotamobagu Utara. Wajah mulus kedua pemuda ini nyaris saja babak belur digebukin massa yang terlanjur geram.
Ceritanya, Mil dan Har dikabarkan nekad menjalankan aksi pencurian tanaman hias, malam tadi (19/9), di rumah salah satu warga Kelurahan Genggulang, Kotamobagu Utara.
Padahal sudah jelas, hal itu melanggar hukum dan dibenci para pegiat tanaman hias yang memang sedang top akhir-akhir ini. Tapi namanya sudah niat, kedua pemuda ini tetap nekat beraksi.
Sayangnya, aksi kedua pemuda ini kepergok, meski sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran dengan warga. Keduanya berhasil di tangkap dan digelandang ke rumah pemerintah setempat. Sesaat berselang, dua pemuda ini dijemput polisi. “Demi keamanan dan keselamatan keduanya,” kata Lurah Genggulang Birahmat Maleteng.
Diketahui, dari penuturan sejumlah saksi, saat menjalankan aksinya kedua pemuda ini sempat mengancam warga setempat dengan menggunakan sebilah parang. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke aparat kepolisian masih sedang diupayakan. (tr-03)

Komentar