BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) akan menerapkan penggunaan Portal Website sebagai wadah menyampaikan informasi di setiap Desa/Kelurahan di Kotamobagu pada 2019 mendatang.
Menurut Kepala Diskominfo melalui Kabid Statistik Komunikasi dan Informasi Fahri Damopolii mengatakan, pembuatan Portal Website Desa/Kelurahan memang menjadi satu dari sekian perencanaan Pemkot Kotamobagu, terkait pembangunan Desa/Kelurahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. “Lewat alat teknologi ini Diskominfo siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan bagi seluruh desa dan kelurahan dalam hal pemanfaatan TIK, untuk melakukan transfer sistem pemerintahan dalam pelayanan masyarakat dari sistem konvensional/tradisional ke sistem berbasis digital,” jelas Fahri. Kamis (11/10)
Lanjutnya, pemanfaatan teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi pelayanan terhadap masyarakat di 33 Desa/Kelurahan di Kotamobagu. “Program ini juga menjadi salah satu rumusan Visi dan Misi Ibu Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2018-2023, karena itu kami siap memberikan pendampingan terhadap Desa/Kelurahan, termasuk pendampingan pemberdayaan TIK bagi perangkat Desa/Kelurahan dan masyarakat,” terangnya.
Fahri juga mengatakan pelaksanaan program tersebut adalah untuk menegaskan kembali apa yang disampaikan Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, bahwa aparat Desa/Kelurahan harus memiliki kemampuan dalam bidang TIK. “Hal ini untuk mendukung proses pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan dan pelayanan publik di tingkat Desa/Kelurahan,” tambah Fahri. (Tr01/Ino)
Komentar