Damkar Periksa Kelayakan Tabung Pemadam Kebakaran Disejumlah Tempat Usaha di Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (27/6) melakukan pemeriksaan kelayakan tabung alat pemadam kebakaran disejumlah tempat usaha dan fasilitas umum di wilayah Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Bidang Damkar Erwin Sugeha, hal ini sudah menjadi program kami untuk melakuan pemeriksaan kelayakan tabung pemadam, terutama di tempat-tempat fasilitas umum.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Ini kalau tidak dilakukan, terkadang tabung pemadam hanya menjadi pajangan saja setelah diperiksa ternyata kosong,” kata Erwin.

Lanjutnya, selain pemeriksaan, pihaknya juga melakukan penagihan retribusi pemeriksaan dan uji kelayakan tabung tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan.

“Rujukannya Perda No 10 Tahun 2019 tentang pemeriksaan dan pengujian alat pemadam kebakaran,” terangnya.

Ia pun mengimbau, kepada seluruh tempat-tempat usaha lebih menseriusi terkait tabung pemadam yang ada di tempat masing-masing.

“Sudah ada beberapa kejadian yang kami temui, saat terjadi kebakaran mereka di selamatkan hanya menggunakan tabung pemadam sendiri. Contohnya, yang barusan terjadi di Toko Emas Jakarta  itu, menurut pemiliknya saat muncul titik api mereka langsung padamkan dengan tabung mereka sendiri,” katanya. (Ino)

Komentar