BOGANINEWS, KOTAMOBAGU –Untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies di wilayah Kota Kotamobagu, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu, Rabu (18/9) melakukan vaksinisasi terhadap hewan milik warga yang rentan terkena rabies di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Vaksin yang bertujuan untuk mencegah hewan ternak milik warga terkena dari virus rabies ini merupakan program Dispertanak Kota Kotamobagu setiap bulan Februari dan September.
“Untuk Gogagoman sendiri hari ini ada sekitar 50 ekor hewan yang terdiri dari anjing dan kucing sudah divaksin. Sebelumnya juga ada puluhan hewan yang sudah kami vaksin yakni di Desa Kopandakan I dan Desa Poyowa Kecil,” ungkap Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dispertanak Kotamobagu, Samsul Hidayat Lasena.
Lanjut dia, pihaknya juga akan kembali melakukan vaksinisasi terhadap hewan milik warga di Kelurahan Tumubui, Biga dan Desa Sia.
“Fokus kita bulan ini yakni desa dan kelurahan yang paling banyak memiliki hewan yang rentan terkena virus rabies ini,” terangnya.
Kata Lasena, program ini selain rutin dilakukan dua kali dalam setahun, program ini juga dalam rangka menyambut peringatan hari rabies sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2019.
“Bulan Februari juga kita sudah melakukan vaksin. Untuk bulan ini kita prioritaskan desa dan kelurahan yang paling banyak memiliki Hewan Penyebar Rabies (HPR). Setelah ini selesai, baru kita lanjut ke desa dan kelurahan yang tidak terlalu banyak memiliki hewan ini,” terangnya. (ino)
Komentar