BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara menandatangani pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar di aula kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (15/03/2021).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu hingga saat ini terus melakukan berbagai upaya, guna mendukung program pencanangan reformasi birokrasi, yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, efisien juga akuntabel serta berkinerja tinggi, yang mana hal tersebut menjadi penting dalam membangun birokrasi yang maksimal dalam pelayanan publik serta berkualitas.
“Pencanangan zona integritas menuju WBK, serta WBBM, merupakan bagian dari program reformasi birokrasi, yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Sebagaimana amanat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan Permenpan RB nomor 52 tahun 2014,” kata Tatong.
Ia pun berharap agar tokoh masyarakat yang ada di Kotamobagu, bisa memberikan penjelasan kepada warga, terkait apa yang dilakukan pemerintah, termasuk bagaimana menjaga kebijakan pemerintah, guna penegakan regulasi tersebut.
“Seluruh SKPD lewat pencanangan ini, diharapkan untuk mampu mengikuti atau paling tidak memahami apa yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah nomor 10 tersebut,” harapnya. (Mira)
Komentar