KOTAMOBAGU– Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 15 Desa se Kotamobagu tinggal menghitung hari, dan saat ini telah memasuki masa kampanye untuk para calon Sangadi, serta hal ini sangat menjadi perhatian penting untuk para camat yang berada di wilayah Pilsang Kotamobagu tahun 2022.
Seperti yang terlihat di Kecamatan Kotamobagu Utara, ada 5 Desa yang melakukan Pilsang pada tanggal 19 Oktober 2022.
Hal ini di ungkapkan, Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela. Ia menjelaskan, khusus Kotamobagu Utara ada 5 Desa antara lain, Pontodon, Pontodon Timur, Sia, Bilalang Satu, dan Bilalang Dua.
“Kami menghimbau, agar para kandidat atau calon Sangadi turut menjaga keamanan dan ke ketertiban selama masa kampanye,”ujarnya.
Edo mengatakan, para calon sangadi diminta untuk tidak melakukan tindakan melanggar undang-undang seperti melakukan tindakan memprovokasi, menghasut ataupun intimidasi kepada masyarakat karena jika kedapatan bisa merugikan diri sendiri.
“Apalagi jika, melakukan Money Politik atau biasanya dikenal dalam lingkungan masyarakat dengan sebutan Serangan Fajar, yang jelas-jelas itu dilarang,” kata Edo.
Lanjutnya, jika ditemui atau kedapatan ada yg melakukan hal tersebut maka calon yang bersangkutan bisa di diskualifikasi dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh aparat penegak hukum.
“Kami khususnya, Kecamatan Kotamobagu Utara sudah melakukan langkah untuk pencegahan money politik. Dan memberikan sosialisasi kepada petugas pilsang dan para kandidat calon sangadi. Selanjutnya para kandidat sangadi juga telah menandatangani Pakta Integritas, yakni, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkapnya.(And)
Komentar