BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Camat Kecamatan Kotamobagu Utara Ariono Potabuga, berharap kepada jajaran pemerintah Sangadi dan Lurah maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara, untuk betul-betul dalam posisi netral pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 27 Juni mendatang.
“Kita boleh berpihak tapi pada aturan, karena sekali kita keluar tentu konsekwensinya adalah pidana,” kata Ariono saat menghadiri sosialisasi pengawasan pemilu yang diselenggarakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotamobagu Utara, di Lembah Bening, Senin (28/5).
Dijelaskan Ariono, sampai hari ini kita sudah dicekcoki berbagai macam regulasi baik dilaksanakan KPU, PPK, Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Kota Kotamobagu tentang tidak memihak dan harus netral dalam Pilwako nanti.
“Tentu kehadiran kita pada kegiatan hari ini semakin memperbanyak referensi buat kita semua dalam pelaksanaan Pilwako nanti,” kata Ariono.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musli Mokoginta mengatakan, tinggal 30 hari ini kita masuk ketahapan puncak pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu. Sehingga buat lurah dan sangadi agar bisa bekerjasama dengan Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara dalam pengawasan, Apalagi yang hadir hari ini lurah/sangadi serta BPD/LPM se-Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Akhir-akhir ini mungkin di Kotamobagu Utara ada persoalan tentang poster yang ditempelkan. Nanti persoalan lain itu juga akan muncul di kelurahan dan desa lain, sementara masing-masing pasangan calon sudah mendapatkan itu. Tolong juga disampaikan kepada masyarakat,” kata Musli. (Ino)
Komentar