Bukan Money Poltik, Panwaslu KK Putuskan Murni Sedekah

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu akhirnya memutuskan Operasi Tangkap Tangga (OTT) Polres Bolmong beberapa waktu lalu terhadap dugaan money poltik berbentuk sedekah yang dilakukan calon Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, bukan money politik, melainkan murni sedekah.
Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musli Mokoginta mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan melibatkan 25 saksi dan satu saksi ahli hukum Universitas Trisakti Jakarta. “Tatong Bara yang merupakan calon Wali Kota Kotamobagu yang memberikan atau membagikan bingkisan hari raya idul fitri kepada kaum duafa untuk keperluan hari raya melalui perempuan Trisnawati Pontoh, Fadli Tungkagi, Badaria Mokoginta, Samuel Pasambuna dan Dat Paputungan, adalah merupakan perbuatan rutinitas yang dilakukan setiap hari raya idul fitri. Dalam pembagian bingkisan tersebut tidak ditemukan kata-kata atau kalimat ajakan untuk memilih calon tertentu dalam Pilkada, serta tidak mencantumkan nomor urut peserta ataupun identitas pasangan calon,” jelas Musli saat melakukan konferensi pers, Rabu (20/6) yang didampingi Kapolres Bolmong dan anggota Panwas.
Menurut Musli, pembagian sedekah tersebut bukan perbuatan melawan hukum untuk mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih, mengunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan sendiri mengatakan, hasil OTT yang mereka temukan telah menjadi kewenangan Panwaslu. Namun dia menegaskan, tidak akan berhenti untuk melakukan pengawasan. “Yang pasti itu sudah bukan ranah kami. Namun saya ingatkan, agar Satgas Polres Bolmong tak akan berhenti untuk melakukan pengawasan,” tegas Gani. (Ino)

Komentar