BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin (3/7/2023), membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahap satu Penyusunan Master Plan Smart City Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Dinas (Rudis) Walikota Kotamobagu, juga turut dihadiri Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf, Topan Angker S.Sos., AKP Romel Pontoh yang mewakili Kapolres Kotamobagu, Kajari Kotamobagu, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH., Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nasli Paputungan, Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii, S.Kom., serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu.
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutanya menyampaikan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim ahli Kementerian komunikasi dan informatika Republik Indonesia yang telah mengagendakan pelaksanaan bimbingan teknis tahap 1 penyusunan master plane Smart City di kota Kotamobagu kami.
“Master Plan atau rencana induk kota cerdas merupakan dokumen perencanaan pembangunan dan pengembangan kota cerdas yang memuat inisiatif-inisiatif program beserta peta jalan yang disusun berdasarkan permasalahan yang muncul untuk memberikan solusi yang secara umum,”ujarnya.
Tatong mengatakan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat perekonomian masyarakat meningkatkan keberlangsungan lingkungan hidup dengan pendekatan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pemberdayaan potensi daerah serta pendekatan pemberdayaan sumber daya manusia yang berkesinambungan.
“Master Plan dapat memastikan proses transformasi menuju konsep kota cerdas baik pada tahap perencanaan implementasi maupun monitoring dan evaluasi. Hal ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan maka dibutuhkan adanya dokumen master plan sesuai dengan karakter dan kebutuhan spesifik daerah, objektif, tepat sasaran dan tepat guna, berkesinambungan dalam menjaga keseimbangan kebutuhan ekonomi sosial dan lingkungan, serta dapat secara nyata di implementasikan sesuai dengan kemampuan daerah,”terangnya.
Lanjutnya, atas pelaksanaan inilah menurut Walikota bimbingan teknis susunan master plans smart city yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut atas penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada Tahun 2022 setelah Kota Kotamobagu terpilih masuk 50 kabupaten kota se-Indonesia dalam program gerakan menuju Smart City Tahun 2023.
“Dimana proses penilaiannya, dilakukan melalui assessment yang cukup ketat dan komprehensif mulai dari pengisian kuesioner berbagai indikator kota cerdas penyampaian bahan prestasi pengembangan dokumen pendukung yang dapat dibutuhkan hingga pada tahap verifikasi dan wawancara,”ungkapnya.
Reporter: Agung Mokodompit.
Komentar