BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota Kotamobagu berencana di tahun ini, akan melakukan penambahan personel tim pemburu pajak.
Menurut Kabid Pendapatan BPKD Hamka Daun, penambahan tersebut guna memaksimalkan penagihan pajak restoran, hiburan, perhotelan dan lainnya. “Hal ini merupakan kebijakan dari Sekretaris Kota (Sekkot) dan Kepala BPKD pada 2017 lalu. Ketika dibentuk, tim pemburu pajak hanya berjumlah empat personel, sekarang sudah berjumlah delapan orang. Begitu juga dengan armada yang awalnya hanya satu sekarang sudah dua unit,” ujarnya Kamis (11/1).
Dengan penambahan ini, lanjut Hamka, dapat menunjang pendapatan asli daerah (PAD). “Realisaai PAD kita tahun 2017 capai 100 persen. bahkan lebih, dengan adanya penambahan personel tim pemburu pajak ini,” ucapnya.. Ia berharap, penagihan pajak tahun ini, dapat berjalan maksimal, seperti tahun sebelumnya. “Mudah-mudahan tahun ini capaian PAD kita seperti tahun sebelumnya, kalau bisa lebih.”
Perlu diketahui, PAD yang dibebankan untuk BPKD pada 2017 lalu sebanyak Rp22,421,870,062 juta, yang berhasil terealisasi sebesar Rp27,617,955,380 juta. (Ino)
Komentar