BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2020 bentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, memberikan apresiasi terhadap terobosan program kerja Jalan Penerangan Umum (JPU) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu.
Hal ini disampaikan langsung Juru bicara Pansus LKPJ Eka Sartika Mashoeri saat membacakan beberapa catatan hasil pembahasan Pansus DPRD dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Rekomendasi Atas LKPJ Kotamobagu Tahun 2020, Sabtu (5/1/2021) malam.
“Kami Pansus mengapresiasi terobosan program kerja JPU dengan sistem token, yang mengakibatkan efisiensi sebesar 5 Miliar,” kata Eka.
Kemudian, kata Eka lagi, kinerja PRKP terhadap Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dalam rangka menunjang visi-misi TBNK dengan program berkaitan dengan angka kemiskinan untuk lima tahun yang direncanakan 837 unit, memasuki tahun ke tiga sepanjang dua tahun berjalan, sudah mencapai 70 persen atau tersisa tinggal 117 unit. “Sehingga kami mengapresiasi kinerja dari PRKP,” ucapnya. (St)
Komentar