Bawaslu Kotamobagu Bersama Stakeholder Rakor Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak

BOGANINEWS, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu gelar Rapat Kordinasi (Rakor)

Pengawasan Partisipatif bersama Stakeholder pada pemilihan walikota dan wakil walikota Kotamobagu, pilkada serentak 2024.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Mengawali sambutannya sekaligus membuka kegiatan Rakor Pengawasan tersebut, Kordiv HP2S Bawaslu Kotamobagu Arie Setiawan Mokodompit, mengatakan terkait Rakor hari ini bersama Stakeholder pengawasan Pilkada serentak tahun 2024, sebagai Partisipasi pengawasan ciptakan Pilkada jujur adil, dan damai.

“Tentunya maksud dari Rakor ini Kami berharap teman -teman semua bisa terlibat dalam pengawasan, jika ada pelanggaran maka segera menginformasikan, laporkan ke kami dari tingkat pengawas kelurahan/desa kecamatan dan Kabupaten.

Maka dari itu, bagaimana suksesnya Pilkada serentak jujur adil, melalui pengawasan partisipatif mengajak keterlibatan bapak ibu stakeholder, media, tokoh masyarakat OKP dapat terlibat langsung dan bersama Bawaslu mengawasi bersama dalam kampanye calon gubernur, wakil gubernur dan walikota juga wakil wali kota,”pintanya.

Ari juga menambahkan sekedar informasi patut kita apresiasi Kotamobagu jadi tuan rumah jadwal pertama debat Kandidat gubernur dan wakil gubernur Sulut, itu pada hari ini bertempat di hotel Sutan Raja. “Mari kita awasi bersama jalanya tahapan Pilkada damai,” harapnya.

Menurutnya dalam pelaksanaan kampanye banyak hal yang luput dari pengawasan mereka, seperti contoh ada beberapa pelanggaran yang terjadi saat kampanye di luar jadwal, itu potensi yang sering terjadi dalam tahapan kampanye.

“Ada juga pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), itu sudah di atur di undang undang pemilu dan peraturan KPU tentang kampanye dalam mensosialisasikan diri lewat baleho. Dari temuan dan laporan, pemasangan APK salah tempat, dimana tempat yang dilarang pemasangan APK seperti sekolah tempat ibadah juga ada yang di tempel di pohon, banyak pelanggaran pemasangan APK,” terang Ari.

Lebih lanjut Ia mengatakan demi jalanya tahapan pilkada degan jujur adil transparan dan berintegritas, maka pihaknya juga melakukan pengawasan melekat di semua tahapan Pilkada.

“Seperti penetapan DPT, kami berharap semua warga Kotamobagu, dapat mengecek di link resmi KPU atau cek DPT online bisa di akses oleh semua warga wajib pilih. Jika belum terdaftar maka laporkan ke PPS PPK atau di KPU agar segera di data dan masuk dalam DPT,” ucap Ari.

Tidak lupa pula Ia juga menegaskan terkait netralitas ASN dan aparatur desa selama pelaksanaan kampanye di masa pilkada.

“Himbauan kami, bagi ASN dan Aparatur desa yang ingin ikut mendengarkan visi misi Paslon bisa mendengarkannya dari jarak jauh. Jangan ikut serta dalam massa kampanye, harus bersifat pasif, tidak mengunakan seragam dinas, atribut parpol, sampai terlibat aktif dalam politik praktis. Netralitas ASN sudah di atur dalam undang-undang nomor 6, jika terlibat maka ada sanksinya,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Bawaslu Kotamobagu Ardian Herdy Dayo juga menambahkan perlunya kolaborasi dan pengawasan partisipatif bersama Stakeholder juga masyarakat agar bisa meminimalisir potensi Pelanggaran dalam Pemilukada

Selanjutnya penyampaian materi dari Kordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa, Masita Mokodongan, terkait pengawasan partisipatif, dan Narasumber dari akademisi mantan penyelenggara KPU Bolmong bapak Fahmi Gobel terkait peran bersama Bawaslu stakeholder dan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pilkada serentak.

Rakor Bawaslu dan Stakeholder juga turut dihadiri Sekretaris Bawaslu Kotamobagu Ardian Herdy Dayo, unsur Insan Pers, TNI, Polri, Panwascam, PPK, OKP pemuda, dan tokoh lintas agama tokoh masyarakat.

Reporter: Agung Mokodompit

[wptv_listing]

Komentar