Bapemperda DPRD Kotamobagu Dukung Pelestarian Adat dan Budaya

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Anugrah Begie Chandra Gobel menyatakan, pihaknya mendukung penuh pelestarian adat dan budaya di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Hal itu dikatakan Begie, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu, di kantor Desa Bilalang I (Satu), Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Selasa (6/4) kemarin.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Prinsipnya sangat-sangat mendukung. Ditinjau dari dua perspektif (Sudut pandang;red) yakni perspektif anggaran dan perspektif kebudayaan, tentu pelaksanaan FGD ini sangat baik,” kata Begie.

Menurut Begie, dari perspektif anggaran, ada ruang anggaran yang masuk ke Kota Kotamobagu, melalui instansi terkait.

“Dengan adanya dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah, tentu ini peluang yang sangat bagus. Ada prospek anggaran yang masuk ke pemerintah,” jelasnya.

Dari sudut pandang kebudayaan, menjadi hal yang penting untuk diketahui.

“Poinnya adalah, selaku yang berperadaban, dapat menambah nilai pengetahuan dari kesenian, adat kebudayaan serta sejarah Bolaang Mongondow Raya,” ucapnya.

Terkait hak itu, pihaknya siap mengawal full up dari FGD tersebut.

“Melalui seminar misalnya, atau kegiatan kebudayaan lainnya,” katanya.

Sekadar informasi, turut hadi pada FGD itu diantaranya, Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu Teddy Makalalag, Asisten II (Dua) Sity Rafiqa Bora, para pelaku seni, budayawan serta peneliti sejarah BMR. (*)

Komentar