Aspirasi Mahasiswa di Kotamobagu Terkait Penolakan UU Omnibus Law, Telah Diteruskan ke DPR RI

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Janji DPRD Kotamobagu untuk meneruskan aspirasi mahasiswa di Kotamobagu yang melakukan aksi penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Kotamobagu beberapa waktu, telah diteruskan ke pihak DPR RI.
Hal ini disampakan Sekretaris DPRD Kotamobagu, Moch Agung Adati, Rabu (14/10/2020). Dikatakannya, untuk Aspirasi Mahasiswa terkait penolakan terhadap Omnibus Law, telah dibawa ke Jakarta untuk disampaikan kepada DPR RI oleh Pak Kabag Perundang-Undangan hari ini.

“Nanti tanda bukti penerimaan akan dikirim besok setelah penyerahan,” kata Adati. (ino)

Komentar