BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menambah koleksi buku di Perpustakaan daerah, yakni mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali dari Tugas Luar (TL) wajib membawa buku.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae, aturan tersebut wajib bagi ASN yang kembali dari TL. “Buku apa saja boleh, diusahakan buku dengan cetakan edisi terbaru,”Kata Adnan.
Menurutnya, buku yang dimaksud yaitu sesuai dengan bidang tugas masing-masing “Dengan semakin banyaknya buku bacaan, akan menambah khasanah wawasan ilmu pengetahuan, terutama untuk diri kita sendiri,” jelasnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Irawan Bambang Ginoga, mengatakan program wajib membawa satu buku adalah bagian dari mensiasati perlengkapan koleksi buku di perpustakaan daerah.
“Nantinya buku tersebut akan dikumpulkan, untuk dijadikan bahan bacaan dan menambah jumlah buku bacaan,” ujarnya.
Terkait program tersebut kata Bambang, pihaknya akan menyiapkan surat edaran. “Rencana wajib membawa satu buku akan diberlakukan pada tahun 2019. Dan saat ini kami sedang membuat surat edaran untuk dibagikan ke seluruh SKPD,” tambahnya. (tr01/Ino)
Komentar