BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Sekretaris Kota Kotamobagu (Sekkot) Adnan Massinae, menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk segera memasukan dokumen laporan keuangan masing-masing OPD, sebagai salah satu pokok pembanding dalam audit yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Hal tersebut, disampaikan Adnan usai membuka Entry Meeting Tim BPK RI perwakilan Sulut dengan seluruh kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, PPK, PPTK, bendahara, PPHP dan Pengurus Barang, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Selasa (10/4).
“Laporan keuangan harus segera disampaikan, karena itu akan digunakan sebagai pembanding pokok dalam pemeriksaan BPK,” ucapnya.
Lebih lanjut menurut Adnan selain harus cepat, dokumen yang nantinya akan diserahkan ke BPK juga harus valid, mengingat saat ini pemeriksaan sudah melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan BPK RI.
“Jadi saya minta untuk pemasukan segala dokumen yang diminta harus diteliti sebelum diserahkan ke pihak BPK. Saya sarankan agar intens melakukan rapat internal Dinas guna membahas kekurangan dokumen yang nantinya akan disampaikan,” pungkasnya. (Ino)
Komentar