Adnan Massinae Resmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

[wptv_listing]

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Adnan Massinae, Kamis (8/11) meresmikan Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara, menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

 Dalam sambutannya Adnan mengatakan mengapa alasan BPJS memilih Bilalang II sebagai pilot projek Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Adapun alasan utama karena Desa Bilalang II merupakan Desa yang terbanyak mendaftarkan aparat desa ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, masyarakat Desa Bilalang II yang terbanyak tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Adnan.

Ia pun mengimbau masyarakat baik itu buruh, pegawai swasta, UKM maupun petani agar ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hanya Rp16.800, iuran per bulannya. Tapi, kita akan mendapat manfaat penjaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian dari BPJS, yang penting kecelakaan terjadi saat kerja, sudah bisa langsung di klaim. Seperti hari ini, jaminan kematian yang diberikan cukup besar. Ini adalah sebuah langkah maju untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat bagi perlindungan sosial,” pintanya.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Tri Chandra Kartika, berharap dengan adanya kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung menjangkau ke masyarakat sehingga mereka mengetahui dan memahami tentang pentingnya arti jaminan sosial Ketenagakerjaan dalam kecelakaan kerja.

“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan maka aktivitas para pekerja yang berada wilayah Kota Kotamobagu khususnya di Desa Bilalang II bisa merasa nyaman dan aman dalam bekerja,” terangya.

Dalam kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada keluarga Nurmila Paputungan, “Adanya bantuan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu dalam melanjutkan kehidupan keluarga serta untuk mengurus pendidikan anak,” ucap Kartika.

Salah satu ahli waris menerima santunan uang kematian sebesar Rp 57juta, serta uang pensiun sebesar Rp 331.000 per bulannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kota Kotamobagu, Agnes Puji Astuti, Asisten Dua Pemkot Kotamobagu, Gunawan Damopolii, beserta SKPD, Camat Kotamobagu Timur, Sangadi dan masyarakat Bilalang II dan I. (tr01/Ino)

Komentar