58,4 Miliar Disiapkan Untuk 15 Desa di Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan menggelontorkan dana sebanyak 58.443.827.200 Miliar  untuk 15 desa yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, pada tahun anggaran 2018 ini.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag, melalui Kasie Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Rum Mokoagow, mengatakan, penyaluran anggaran tersebut tinggal menunggu dokumen Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes oleh setiap desa di Kotamobagu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Pencairannya tinggal menunggu Perdes tentang APBDes. Saat ini dari 15 desa yang ada, baru Desa Tabang yang memasukan Perdes itu,” jelanya.

Dikatakannya juga, mekanisme pembayaran dana tersebut masing-masing dilakukan secara bertahap, “Untuk Dandes dibagi 3 tahap, tahap pertama sebesar 20 persen dan sisanya masing-masing 40 persen untuk tahap dua dan tiga. Sedangkan ADD, DBH serta Retribusi dibayarkan 4 kali per tahunnya, masing-masing 25 persen dari total anggaran,” terangnya.

Dipaun mengimbau kepada suluruh sangadi agar segera menyelesaikan dokumen APBDes, dimana dalam dokumen ini tertuang program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui dana tersebut.

“Sebagai syarat mutlak pencairan, kembali disampaikan kepada para sangadi untuk segera memasukan dokumen APBDes. Lebih cepat lebih baik agar pemanfaatannya bisa tepat waktu,” harapnya. (Ino)

Komentar