BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu di tahun 2024 menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp120 Miliar. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus saat ditemui awak Media.
“Target PAD di tahun ini melebihi jumlah yang ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp 98 Miliar. Adapun target PAD Kota Kotamobagu di tahun ini sebesar 120 miliar,” ungkap Sugiarto.
Lebih jelas, ia mengatakan jumlah tersebut, sudah termasuk PAD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.
“Ini sudah termasuk dengan rumah sakit, jadi sekitar 75 miliar itu ada di rumah sakit,”jelasnya.
Lebih Lanjut, Sugiarto menjelaskan PAD tersebut diambil dari beberapa sumber.
“Diantaranya dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lainnya, diperoleh dari penanggung jawab. Hanya saja memang di tahun ini sedikit terlambat, karena menunggu penetapan Perda yang baru ditetapkan pada bulan Januari,” ungkap Sugiarto.
Menurutnya adanya perubahan Perda di tahun ini, mengakibatkan tidak adanya pemasukan PAD pada bulan Januari 2024.
“Target kami sebenarnya di bulan Januari sudah ada yang diterima, tapi karena menunggu penetapan Perda, tidak ada yang masuk. Meski demikian tercatat hingga awal bulan April ini, sudah ada sekitar 10 persen yang sudah terealisasi,” bebernya.
Terkait itu ia pun Optimis PAD bisa capai, karena pada Perda nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ditegaskan juga soal sanksi.
“Di Perda baru ini ada sanksi, sanksinya sampai pidana kalau di undang-undang. Kami juga konsultasikan tata cara penerapan sanksinya dengan Peraturan Wali Kota, mulai dari sanksi ringan sampai yang berat, misalnya penutupan tempat usaha hingga proses pidana,” ujarnya.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar