BOGANINEWS – Mulai Minggu (30/5/2021), pembatasan perjalanan dari 11 Negara dicabut.
Dari 11 Negara tersebut, Indonesia tidak termasuk.
Sebagaimana diketahui, untuk mencegah penyebaran virus corona, sebelumnya Arab Saudi memberlakukan pelarangan terhadap sejumlah negara.
Berikut 11 negara yang telah dicabut larangan pembatasannya, dilansir www.kompas.com dari Arab News (30/5/2021) :
- Uni Emirat Arab
- Jerman
- Amerika Serikat
- Irlandia
- Italia
- Portugal
- Inggris
- Swedia
- Swiss
- Perancis
- Jepang.
Diperbolehkan Masuk karena Menunjukkan Stabilitas
Menurut otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), warga negara dari negara-negara tersebut dibolehkan kembali masuk ke Arab Saudi karena negara tersebut dinilai telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.
Meskipun larangan masuk telah dicabut, tetapi para pelancong masih memerlukan prosedur karantina.
Daftar Merah
Selain 11 negara tersebut, masih ada 13 negara tetap berada dalam “daftar merah” penerbangan dilarang pergi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Negara-negara tersebut adalah:
- Libya
- Suriah
- Lebanon
- Yaman
- Iran
- Turki
- Armenia
- Somalia
- Republik Demokratik Kongo
- Afganistan
- Venezuela
- Belarusia
- India
Bagi warga Arab Saudi yang ingin ke negara tersebut warga negara diharuskan untuk memiliki izin sebelumnya.
Pihak Saudi juga mengeluarkan instruksi bagi kelompok yang dikecualikan, kelompok yang telah melakukan imunisasi maupun yang tidak divaksin untuk memberikan sertifikat kesehatan pemeriksaan PCR yang disetujui oleh kerajaan yang berlaku tak lebih dari 72 jam.
Adapun sertifikat tersebut berlaku bagi semua orang yang berusia 8 tahun ke atas dan wisatawan yang diperbolehkan melakukan karantina dalam jangka waktu 7 hari. Nantinya pada hari ke enam akan dilakukan swab tes yang harus menghasilkan tes negatif.
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Komentar