Instruksi Tatong Bara, Semua Petugas Penanggulangan Covid-19 di RSUD Kotamobagu Diberikan Insentif

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUBerdasarkan instruksi Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, semua petugas penanggulangan virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu diberikan insentif.

Baca juga :https://boganinews.com/kotamobagu/hasil-pembenahan-tatong-bara-berhasil-rsud-kotamobagu-jadi-rujukan-penanganan-pasien-covid-19-secara-nasional/

Baca juga :https://boganinews.com/kotamobagu/ini-delapan-langkah-konkret-pemkot-kotamobagu-antisipasi-virus-corona/

Baca juga : https://boganinews.com/kotamobagu/pemkot-kotamobagu-alokasikan-dana-154-miliar-untuk-keperluan-penanganan-covid-19/

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu Yusrin Mantali, Kamis (26/3/2020). Dikatakannya, atas petunjuk Wali Kota Kotamobagu, seluruh petugas penanggulangan Covid-19 di RUSD Kotamobagu itu diberikan instentif.
“Insentif itu bervariasi dari sisi besarannya dari dokter specialis penyakit dalam sampai specialis lainnya, dokter umum, perawat, radiograper, petugas laboratorium, petugas ambulans, petugas logistik, petugas oksigen, petugas gizi, petugas sarana dan prasarana rumah sakit, cleaning service sampai dengan petugas pemulasaran jenazah. Itu semua diberikan insentif,” terang Yusrin melalui seluler.
Lanjutnya, total anggaran yang sudah kita siapkan itu sebesar Rp2,1 Miliar. “Instentif ini akan mulai diberikan pada bulan April mendatang sampai dengan pernyataan tanggap darurat dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” jelas Yusrin. (St)

Komentar