Tahanan Tewas Gantung Diri Jelang Sertijab Kapolres Bolmong

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Polres Bolmong kembali meminta “tumbal”. Kali ini menimpa Aldy Yunus (21) warga Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag, Selasa (22/11) dini hari sekira pukul 04.00 WITA, ditemukan tewas mengenaskan dalam ruang tahanan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Aldy merupakan tersangka kasus pencurian barang elektronik yang disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Belum diketahui penyebab kematiannya, namun korban ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri dengan menggunakan kain sarung di WC tahanan. Kejadian itu diduga adanya kelalaian anggota polisi yang luput mengawasi aktivitas para tahanan. Padahal, hampir tiap sudut ruang sel Polres Bolmong sudah dilengkapi CCTV (kamera pengintai). Kapolres Bolmong AKBP William A. Simanjuntak, melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu, saat dikonfirmasi enggan berkomentar lebih. “Tunggu dulu ya, saya masih cari informasi yang lebih jelas,” singkatnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya ada kasus kematian di Polres Bolmong yakni Rifal Jiko, yang terjadi pada 2014 silam. Peristiwa itu terjadi, saat AKBP William Simanjuntak, baru saja bertugas di Mapolres Bolmong. Dan kasus yang sama juga terjadi pada Selasa (22/11) pagi, jelang Serahterima Jabatan (Sertijab) Wiliam pada Rabu (23/11) di Polda Sulut. (Ino)

Komentar