HUI Ilomata Mengecam Keras Tindakan Penghinaan Oknum Polisi Terhadap Nabi Muhammad

BOGANINEWS, BOLMUT – Kasus  penghinaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam (SAW) yang diduga dilakukan oknum Polisi yang bertugas di Polsek Pinogaluman, mendapat tangapan dan kecaman keras dari seluruh organisasi Islam di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Salah satunya Himpunan Ukhuwa Islamia (HUI) Ilomata Gorontalo, Cabang Bolmut.
Ketua Organisasi HUI Ilomata Gorontalo Cabang Bolmut Moh. Anshar Nusa, mengatakan, HUI Ilomata Cabang Bolmut mengecam keras tindakan atas dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW tersebut. Penghinaan atas Nabi Muhammad itu, merupakan tindakan yang sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani aparat dengan baik, karena dapat memicu konflik yang berujung kepada SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
“Saya mengimbau kepada umat Islam dan anggora HUI Ilomata Bolmut, agar tidak terpancing dengan situasi saat ini dan mempercayakan kepada aparat keamanan yakni Polres Bolmut untuk menyelesaikan masalah ini,” pinta Anshar.
Ia juga mendesak agar pihak Polres Bolmut, secepatnya menindak lanjut persoalan yang saat ini menjadi pembicaraan masyarakat, serta oknum yang diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad, dapat segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat khsusnya umat Islam.
“Kita percayakan pihak Polres Bolmut untuk menangani kasus ini. Mari kita jaga daerah ini dan tetap menjaga persatuan dan persaudaraan. Saya berharap, kasus seperti ini tidak terulang lagi dan jangan sampai sesuatu yang kita tidak inginkan terjadi di daerah yang kita cintai ini,” pintanya.
Terpisah, Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan, melalui Kasat Sabara AKP. Saiful Tamu mengatakan, pihak Polres Bolmut tidak akan menganulir apabila ada anggota yang benar-benar terbukti menyimpang. “Namun kami juga harus mematuhi Undang-undang yang berlaku dalama hal ini asas Praduga tak bersalah. Persoalan ini sedang ditangani Polres Bolmut dan masalah ini akan kami tindak lanjut sesui hukum yang berlaku,” kata Saiful. (WaOne)

Komentar